Bagaimana Kelanjutan Bedah Rumah Kabupaten Malang ?

Tahun lalu dikabarkan bahwa pemerintah kabupaten Malang ingin membedah tidak kurang dari 700 rumah warganya, terutama bangunan wilayah kecamatan lawang yang tidak layak huni.

rumah tidak layak huni
ilustrasi rumah tidak layak huni
Kepala Badan Perumahan Kabupaten Malang Sri Meicharini mengatakan, meski program bantuan simulasi perumahan swadaya (BPJS) dan pemerintah pusat belum ada kejelasan, namun Pemkab Malang akan tetap melanjutkan program bedah rumah warga tidak layak huni tersebut pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Kasus Rumah Dijual, Nasib Sang Penyewa Rumah

’’Pemerintah pusat memang belum memberikan sinyal bakal melanjutkan program bedah rumah warga tak layak huni itu, sebab sampai sekarang kami belum diundang mengikuti rapat. Namun, sepertinya program itu tetap akan dilanjutkan,’’ ujar Sri di Malang, beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari rumah123.com.

Rumah tak layak huni tersebut mayoritas berada di Kecamatan Lawang. Di antaranya di Desa Sidoluhur, Sidodadi, Ketindan, Lawang dan Kalirejo. Tahun lalu, Pemkab Malang mendapatkan kuota 350 unit rumah yang dibedah dan sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Lawang.

Baca juga: Cara Menanggulangi Iri Dengki Dalam Jual Beli

Sri menambahkan, rumah warga yang dimaksud telah diperbaiki akhir tahun lalu dengan proses pengerjaan sejak September 2015. Berdasarkan catatan Badan Perumahan Kebupaten Malang, perbaikan ratusan rumah pada tahun lalu menghabiskan anggaran Rp4,6 miliar.

Temukan Hunian Malang dan Sekitarnya :

Comments